بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Menabung untuk Qurban adalah langkah mulia mendekatkan diri kepada Allah SWT. Mulai menabung hari ini, wujudkan impian berqurban bersama jamaah Masjid Nurul Iman.
Qurban (Udhiyah) adalah ibadah menyembelih hewan ternak pada Hari Raya Idul Adha (10 Dzulhijjah) dan hari-hari Tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah) sebagai bentuk ketaatan dan
Hukum qurban adalah sunnah muakkad bagi setiap Muslim yang mampu secara finansial, dan sangat dianjurkan untuk dilaksanakan oleh setiap keluarga Muslim minimal satu kali dalam setahun.
Melalui program tabungan qurban Masjid Nurul Iman, jamaah dapat mempersiapkan dana qurban secara bertahap selama setahun penuh sehingga kewajiban mulia ini dapat terlaksana dengan mudah dan meringankan.
Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidak ada amalan yang lebih dicintai Allah pada Hari Raya Idul Adha selain menyembelih hewan qurban." (HR. Tirmidzi)
Setiap bulu hewan qurban menjadi kebaikan bagi orang yang berqurban di sisi Allah SWT.
Qurban adalah syiar Islam untuk meneladani keikhlasan Nabi Ibrahim dan Ismail AS dalam ketaatan kepada Allah.
Daging qurban dibagikan kepada fakir miskin, tetangga, dan keluarga, memperkuat tali silaturahmi.
Langkah-langkah yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan ibadah qurban sesuai syariat Islam.
Niatkan ibadah qurban semata-mata karena Allah SWT sejak awal. Persiapkan dana secara bertahap melalui program tabungan qurban masjid. Hewan qurban yang boleh digunakan adalah: kambing/domba (1 orang), sapi/kerbau (1 ekor untuk 7 orang).
Hewan harus memenuhi syarat: sehat tidak cacat, usia cukup (kambing ≥1 tahun, domba ≥6 bulan, sapi ≥2 tahun), tidak kurus, tidak buta, tidak pincang, dan tidak memiliki cacat fisik yang berat.
Penyembelihan dilakukan setelah shalat Idul Adha (10 Dzulhijjah) hingga akhir hari Tasyrik (13 Dzulhijjah). Waktu terbaik adalah segera setelah shalat Ied dan khutbah selesai.
Membaca Bismillah Allahu Akbar, menghadapkan hewan ke kiblat, menyembelih dengan pisau tajam agar tidak menyiksa hewan, dan memotong saluran napas, kerongkongan, serta dua urat nadi sekaligus.
Daging dibagi menjadi tiga bagian: 1/3 untuk shahibul qurban, 1/3 untuk kerabat & tetangga, dan 1/3 untuk fakir miskin. Dianjurkan agar daging disegerakan pembagiannya.
Bagi yang berniat berqurban, tidak boleh memotong rambut, kuku, dan kulit sejak awal Dzulhijjah hingga hewan disembelih. Juga tidak diperbolehkan menjual daging, kulit, atau kepala hewan qurban.
Data terkini jumlah peserta dan perkembangan tabungan qurban per kategori hewan di Masjid Nurul Iman Sungai Perupuk.
Tidak perlu datang langsung ke masjid. Jamaah dapat menyetorkan tabungan qurban melalui transfer bank, kemudian upload bukti transfer untuk diverifikasi oleh pengurus masjid.
Lakukan transfer ke rekening resmi Masjid Nurul Iman Sungai Perupuk sesuai nominal yang ingin ditabung.
Ambil foto atau screenshot bukti transfer dari aplikasi bank atau ATM Anda (format JPG/PNG).
Klik tombol "Kirim Bukti Transfer" lalu isi form dan upload foto bukti. Pilih nama Anda dari daftar peserta.
Pengurus masjid akan memverifikasi transfer Anda dan mengkonfirmasi masuknya setoran ke sistem.
Catatan Penting:
• Pastikan nama rekening tujuan benar sebelum transfer
• Simpan bukti transfer sampai dikonfirmasi
• Konfirmasi dilakukan oleh admin dalam 1×24 jam kerja
• Untuk pertanyaan, hubungi pengurus masjid